VISI PAROKI:

Gereja Umat Allah yang dengan bimbingan Roh Kudus terus menerus membangun persekutuan sehati sejiwa, yang berpusat pada Yesus Kristus; berakar dalam komunitas jemaat Lingkungan, beriman mendalam, kokoh, dewasa, misioner dan memasyarakat

18 Februari 2009

PERATURAN PANTANG & PUASA KEUSKUPAN SURABAYA 2009

PERATURAN PANTANG & PUASA
KEUSKUPAN SURABAYA TAHUN 2009
(Dibacakan sesudah pembacaan Surat Gembala Prapaska)

Sesuai dengan ketentuan Kitab Hukum Kanonik (Kanon No. 1249 – 1253) dan Statuta Keuskupan Regio Jawa No. 111, maka ditetapkan :
1. Hari Puasa dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat selama masa Prapaskah sampai dengan Jumat Agung.
2. Yang wajib berpuasa ialah semua orang katolik yang berumur 18 sampai awal tahun ke-60. Yang wajib berpantang ialah semua orang katolik yang berumur genap 14 tahun ke atas.
3. Puasa (dalam arti yuridis) berarti makan kenyang hanya sekali sehari. Pantang (dalam arti yuridis) berarti memilih pantang daging, atau ikan atau garam, atau jajan atau rokok.
Bila dikehendaki masih bisa menambah sendiri puasa dan pantang secara pribadi, tanpa dibebani dengan dosa bila melanggarnya.
4. Salah satu ungkapan tobat ialah Aksi Puasa Pembangunan (APP) yang diharapkan mempunyai nilai pembaharuan pribadi dan nilai solidaritas tingkat paroki, keuskupan dan nasional. Hendaknya di setiap paroki diadakan kegiatan sosial konkret yang membantu masyarakat umum, seperti misalnya mengadakan beasiswa, Pengobatan untuk umum, donor darah, Pasar Murah dan lain-lain.
e. Hasil pengumpulan dana selama APP, hendaknya selekas mungkin diserahkan kepada Romo Bendahara Panitia Aksi Puasa Pembangunan Keuskupan Surabaya, paling lambat tanggal 30 April 2009.
5. Hendaknya diusahakan agar masa tobat sungguh menjadi masa pembaharuan rohani umat dengan diselenggarakan pendalaman bahan APP di lingkungan, wilayah, paroki dan kelompok-kelompok kategorial, rekoleksi, retret, ibadat jalan salib, meditasi dan sebagainya.
Surabaya, 11 Januari 2009


Mgr. V.. Sutikno Wisaksono
Uskup Surabaya



TAHBISAN DIAKON
Tanggal 3 Maret 2008 jam 10.00 WIB, Uskup Surabaya akan mentahbiskan 5 orang frater menjadi diakon Keuskupan Surabaya di Seminari Menengah St. Vincentius A. Paulo, Blitar mereka adalah:

1. Fr. Yakobus Budi Nuroto asal paroki St. Yusup, Blitar
2. Fr. Yohanes Chrisostomus Herman Wisanjaya asal paroki St. Petrus, Tuban
3. Fr. FX Kurnia Yudatama asal paroki St. Maria, Jombang
4. Fr. Yohanes Rudi Ananda asal paroki St Yusup, Blitar
5. Fr. Aloysius Agus Wijatmiko asal paroki GembaLa Yang Baik, Abepura, Jayapura
Barangsiapa mengetahui halangannya harap melaporkan kepada Keuskupan Surabaya.

Tidak ada komentar: